Kamis, 06 November 2014

Paskibra SMPN 21 SURABAYA

Hai Guys, ini adalah blog tentang pasdusa. Gua cuma ingin nulis tentang paskibra yg ada di smpn 21 surabaya. iya, jadii aku buat blog ini karna TUGAS SEKOLAH iya tugas yg bikin blog. sudah ya perkenalan nya . sekarang gua pengen ngejelasin sedikit saja tentang Pasdusa. Silahkan dibaca :)

Paskibra SMPN 21 SURABAYA 

A. Pengertian paskibra 

     Paskibra merupakan pasukan pengibar bendera. Perlu di ketahui Orang pertama yang mengerek atau mengibarkan bendera (Pusaka) adalah Bapak Latief Hadiningrat dan Suhud pada detik-detik Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta.

B. Visi dan Misi Paskibra SMPN 21 SURABAYA 

 Visi         :

                Menyiapkan pasukan pengibar bendera di lingkungan SMPN 21 Surabaya yang berkarakter, bertanggung jawab dan memiliki jiwa kebersamaan, ketertiban dan kedisiplinan, serta mampu berprestasi, baik di luar maupun di dalam lingkungan sekolah sendiri.

Misi        :
      1. Memberikan pengenalan tentang Pasukan Pengibar Bendera di tingkat sekolah
      2. Merekrut siswa-siswi yang mampu dan bersedia untuk bergabung menjadi Pasukan Pengibar Bendera
      3. Mengadakan pendekatan awal kepada para anggota baru agar terjalin hubungan yang baik 
       4.Mengefektifkan waktu latihan dengan sebaik-baiknya
      5. Mengadakan pendidikan dan latihan guna memberikan ilmu lebih mengenai soft skill dan manajemen kepada para anggota
       6.Mempersiapkan latihan intensif dalam masa menjelang lomba paskibra yang akan di ikuti
     7.  Memberikan motivasi kepada para anggota setiap selesai latihan agar mereka mampu memiliki jiwa yang pantang menyerah dan tahan banting
       8. Mengadakan kegiatan di luar latihan untuk mempererat rasa kebersamaan terhadap sesame
    9.   Mengagendakan waktu khusus untuk rapat dan membicarakan program kerja yang akan dilaksanakan
        10.  Memberikan sebuah penghargaan bagi para alumni yang telah berhasil menyelesaikan masa tugas mereka, baik terhadap sekolah maupun terhadap Pasdusa.


C. Tugas dan tujuan Paskibra

     Dengan itu, Paskibra memiliki tugas yaitu Mengibarkan dan menurunkan bendera pusaka sang merah putih yang ditugaskan pada saat upacara hari senin, atau hari hari tertentu .
      Selain itu, Paskibra juga memiliki tujuan yaitu 
  1. Membentuk pemuda yang bermental baik
  2. Membentuk persaudaraan antara pemuda
  3. Menjadikan pemuda sebagai pelopor dan pandu Ibu pertiwi
  4. Menghimpun dan membina para anggota agar menjadi siswa-siswi dan warga Negara Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, setia dan patuh pada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi Pandu Ibu PertiwiMengamalkan dan mengamankan Pancasila  .
  5. Membina watak, kemandirian dan profesionalisme, memelihara dan meningkatkan rasa persaudaraan, kekeluargaan, persatuan dan kesatuan, mewujudkan kerjasama yang utuh serta jiwa pengabdian kepada bangsa dan negara, memupuk rasa tanggng jawab dan daya cipta yang dinamis serta kesadaran nasional dikalangan para anggota dan keluarganya.
 6. Membentuk manusia Indonesia yang memiliki ketahanan mental (tangguh), cukup pengetahuan dan kemahiran teknis untuk dapat melaksanakan pekerjaannya (tanggap) serta daya tahan fisik/jasmani (tangkas) 

D. Lambang, Pin, dan brevet Pasdusa

     *Lambang

          
 keterangan : 

1)      Kuncup Teratai, maknanya adalah mampu menjadi yang terbaik di segala tempat dan keadaan karena bunga teratai dapat tumbuh dengan indah di atas air yang keruh sekalipun,
2)       Bintang Lima, maknanya adalah Pancasila serta, 5 (lima) janji dan kewajiban yang dimiliki dan harus dilaksanakan oleh anggota PASDASA
3)       Padi dan Kapas, maknanya adalah sikap keadilan sosial yaitu anggota PASDASA harus memiliki sikap adil dan kepedulian terhadap lingkungan sosial.
4)       Angka 21 dan Tulisan PASDUSA, maknanya adalah identitas atau pengenal dari Pasukan Pengibar Bendera SMP Negeri 21 Surabaya
 
 

 * PIN 

Keterangan : 

1.       Perisai
      Melambangkan sebuah upaya Pasdusa yang senantiasa mengarahkan para anggotanya untuk selalu berada dalam peraturan yang diharapkan, memiliki visi dan misi sesuai yang telah ditetapkan, dan yang paling penting mampu melindungi para anggotanya dari pengaruh dunia luar yang memiliki pengaruh negatif bagi mereka sehingga mereka memiliki karakter yang baik dalam diri mereka masing-masing.
2.       Warna biru tua
       Melambangkan bahwa Pasdusa berada pada lingkungan sekolah menengah pertama (SMP)
3.       Tulisan SMPN 21 Surabaya
      Identitas bahwa Pasdusa merupakan bagian dari SPMN 21 Surabaya dan berkembang disana.
 

*Brevet Pasdusa 







Keterangan :
Brevet ini merupakan penghargaan yang akan diberikan pada Anggota yang telah memenuhi kriteria yg telah ditentukan. antaranya sebagai berikut :
            1. Bagi para anggota yang mampu menjaga sikap mereka baik dalam bidang kebersihan, ketertiban,kedisplinan, dan sopan santun, utamanya kepada bapak/ibu guru di sekolah.
           2.Bagi para anggota yang bersedia secara ikhlas untuk selalu membimbing adik-adiknya, baik dalam waktu latihan maupun diluar latihan
            3.  Bagi para anggota yang telah hafal dan mengamalkan lima janji dan lima wajib dalam kesehariannya
 

E. Sejarah Bendera Merah Putih 


Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih. Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.

Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.

Di zaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.

Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian, warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda. Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang digunakan. Sistem ini diadopsi sebagai bendera nasional pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan telah digunakan sejak saat itu pula.

Arti Warna Bendera Merah Putih

Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.

Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa/gula aren dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.


Peraturan Bendera Merah Putih

Bendera negara diatur menurut UUD ’45 pasal 35, UU No 24/2009, dan Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia

Menurut UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 Nmr 109, TLN 5035):
Bendera Negara dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.
Bendera Negara dibuat dengan ketentuan ukuran:

1. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;

2. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;

3. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;

4. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;

5. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;

6. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;

7. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;

8. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;

9. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;dan

10. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.
Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Bendera Negara wajib dikibarkan setiap hari di:

1. Istana Presiden dan Wakil Presiden;

2. gedung atau kantor lembaga negara;

3. gedung atau kantor lembaga pemerintah;

4. gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian;

5. gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah;

6. gedung atau kantor dewan perwakilan rakyat daerah;

7. gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;

8. gedung atau halaman satuan pendidikan;

9. gedung atau kantor swasta;

10. rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden;

11. rumah jabatan pimpinan lembaga negara;

12. rumah jabatan menteri;

13. rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian;

14. rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat;

15. gedung atau kantor atau rumah jabatan lain;

16. pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

17. lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia; dan

18. taman makam pahlawan nasional.
Bendera Negara sebagai penutup peti atau usungan jenazah dapat dipasang pada peti atau usungan jenazah Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, anggota dewan perwakilan rakyat daerah, kepala perwakilan diplomatik, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia yang meninggal dalam tugas, dan/atau warga negara Indonesia yang berjasa bagi bangsa dan negara.
Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
Setiap orang dilarang:

1. merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;

2. memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;

3. mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;

4. mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan

5. memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara. 
 

F. Berikut ini merupakan prestasi yg sudah dimiliki sekolah SMPN 21 SURABAYA 

 

PRESTASI 

1III / NASIONALLONCAT INDAHKONI2009-10-17LONCAT INDAH MENARA 5 MM. EKA RUDIANSYAH
2II / NASIONALKARATE
2010-04-06KARATE KATADESY OKTIAR
3II / NASIONALKARATEDI SOLO2010-04-06KARATERISKY ADHYAKSA
4III / JATIMKompetisi Paskibra
2012-02-27PaskibraSMPN 21 Sby
5III / KOTAGREEN SCHOOL
2011GREEN SCHOOLSMPN 21 SBY
6II / KOTAYEL YEL
2011YEL YELSMPN 21 SBY
7V / KOTAYEL YEL
2012YEL YELSMPN 21 SBY
8II / KOTAMELUKIS
2010LUKISFAHESTIN
9I / KOTASEPAK TAKRAW
2010SEPAK TAKRAWDESI/BEREGU
10I / KOTASEPAK TAKRAW
2009SEPAK TAKRAWWINDA/BEREGU
11II / KOTASEPAK TAKRAW
2011SEPAK TAKRAWBEREGU
12III / KOTATARI KREASI
2011TARI KREASIBEREGU
13III / KOTATARI KREASI
2010TARI KREASIBEREGU
14I / KECAMATANTARI REMO
2009TARI REMOBEREGU
15II / KECAMATANTARI KREASI
2008TARI KREASIBEREGU
16II / KOTATARI KREASI
2008TARI KREASIBEREGU
17II / KOTABACA PUISI
2008BACA PUISIMARCHELLIA HERDIANTI DKK
18II / KOTASEPAK TAKRAW
2008SEPAK TAKRAWBEREGU
19I / KOTALONCAT JAUH
2009LONCAT JAUHDINDA CITRANING
20II / JATIMLONCAT JAUH
2009LONCAT JAUHRIZKY ALDIANSYAH
21III / JATIMTOLAK PELURU
2009TOLAK PELURUFAHRI ERWANSYAH
22III / KOTABULU TANGKIS
2009BULU TANGKISSEPTA RIA
 

G. Berikut ini juga Foto Foto tentang paskibra SMPN 21 SURABAYA :